Senin, 21 November 2011

LOMBA RESENSI BUKU "KAMUS HIGH QUALITY JOMBLO” 2011


RESENSI BUKU PENDOBRAK BELENGGU KEGALAUAN “HIGH QUALITY JOMBLO”

Judul buku : Kamus High Quality Jomblo (For Men)
Penulis : Nursalam AR
Penerbit : Indie Pro Publishing
Tahun Terbit: 2011
Cetakan : I
Tebal : 108 halaman

Buku Kamus High Qulaity Jomblo adalah sebuah buku mengenai metode dan wawasan seputar argumen dan panduan bagi seorang lelaki yang ingin menyudahi masa lajangnya. Melalui keterbatasan jumlah halamannya, buku ini mampu menyuguhkan model perenungan hukum menikah dilihat dari berbagai sudut pandang. Buku yang merupakan pendobrak kegalauan hasil karangan Nursalam AR, seorang penulis yang telah sukses menghasilkan karya melalui deskripsi rangkaian alasan dan panduan menjadi pribadi muslim fitrah yang sesungguhnya. Penulis berhasil mengajak pembaca menganalogikan bahasanya dengan fakta dan realita yang dialami oleh masyarakat umumnya saat ini. Ia bahkan mendeskripsikan segala sesuatunya dengan mengkompilasikan prasyarat pernikahan melalui logika ataupun realita bahkan solusi dari sebuah ilusi. Karya yang ia persembahkan ini menggambarkan sisi potret beberapa fenomenan melajang secara apik dan mendalam.

Melalui perbendaharaan kata, buku ini mengupas beberapa pendapat para ahli dan ilmuwan dari segala tinjauan baik religi, sosial, kultural dan lainnya yang dikemas dengan bahasa sederhana. Buku ini merupakan karya yang memberikan inspirasi dilihat dari kenyataan yang ada akan perspektif seseorang dalam mencapai tujuan separuh agamanya. Saatnya mengubah pola pikir dalam berkecimpung di dunia khayal menuju rumah tangga yang diridhoi Ilaahi. Didalamnya dijelaskan bahwa tujuan utama menikah adalah mengikuti sunnah Rasul. Sampai nikmat dalam meraih kebahagiaan dunia dan akhirat-Nya akan terasa sebagai suatu kenyataan.

Banyak hal yang perlu disadari bahwa jika masih merasa belum mampu menuju jenjang pernikahan dan melepaskan masa lajang, maka sesegera mungkin perlu disadari bahwa pemahaman akan persiapan menikah selama ini masih belum tercapai. Buku yang penuh inspiratif dan komplit dengan realita dan solutif ini menjelaskan bahwa tujuan yang perlu dicapai adalah suatu cara kemudahan hidup, menciptakan hidup yang terarah, memilih proses melepas masa lajang yang benar dan memiliki daya tahan yang kuat ketika hambatan menghadang dalam kehidupan rumah tangga nantinya. Fokus dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi semua masalah akan lebih baik jika tujuan terbesar dan hakiki tersebut telah dimiliki.

Buku ini cocok untuk dikonsumsi segala kalangan dan lapisan, baik kaum muda yang ingin mencari pencerahan alasan menyegerakan dilangsungkannya pernikahan, ataupun orang tua sebagai masyarakat umum yang menginginkan wawasan obyektif melalui perizinan untuk segera menikahkan putra dan putrinya.

Buku ini sangat inspiratif, mengalir bersama desiran bacaan isi bukunya. Buku ini menceritakan suatu fenomena masyarakat dalam menjalani masa lajangnya. Proses dan cara memilih pasangan hidup yang baik serta cara menghadapi berbagai masalah dalam emnghadapi tipe dan karakter seorang pasangan juga dikupas habis di dalamnya. Buku ini mampu mendobrak dan membongkar tuntas alasan dan pedoman menjadi Jombo-Jomblo yang berkualitas namun siap melepas masa lajangnya dengan tata cara yang disunnahkan Rasul.

Penulis memaparkan bagaimana sosok laki-laki yang diharapkan seorang wanita sebagai pasangannya secara gamblang. Buku ini adalah sebuah gebrakan dan pendobrak sistem yang mematahkan belenggu tradisional dan kebiasaan masyarakat sehingga menyebabkan sulitnya pernikahan itu dilaksanakan. Penulis tak hanya mencoba berteori, namun mencoba mengaplikasikannya dalam sebuah cerita, pemaparan dan kesaksian para jomblowan untuk mengetahui keberagaman karakter yang mereka alami dan cara yang telah mereka tempuh.

Seperti hal lainnya, dibalik kesesuaian dan kelebihan, maka patutlah dikatakan tak ada gading yang tak retak. Buku ini membutuhkan pemahaman pola bahasa yang secara tidak langsung memaksa cara berpikir kreatif dan imajinatif bagi para pembacanya. Pemikiran yang masih bersifat konvensional dapat menjadi hambatan dalam membaca kata demi kata buku ini. Akan tetapi, tentunya bukanlah suatu hambatan jika membacanya diiringi pemahaman sesungguhnya. Selain memberikan pengetahuan, buku ini juga memberikan berbagai pengalaman dan perbandingan pola pikir para jombowan dan jomblowati dalam menciptakan satu perspektif tahapan pernikahan yang lebih islami dan religi.

Info lebih lanjut
Apa itu Kamus HQJ? Klik
http://nursalam.wordpress.com/2011/09/16/lomba-resensi-buku-kamus-high-quality-jomblo/

Diresensikan oleh :
Hilda Rafika Waty_170989

Jumat, 11 November 2011

MUSABAQAH KARYA TULIS ILMIAH AL-QUR’AN


Rahasia Kehalalan dan Kethoyyiban Bangkai Ikan BerdasarkanTinjauan Ilmiah dan Tinjauan Al Qur’an Surat An Nahl ayat 14


BIDANG TEMA
AL-QUR’AN DAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI



Oleh :

Siti raudoh C34080089
Hilda Rafika Waty C34080004
Asep Bulkini C14080058






INSTITUT PERTANIAN BOGOR
BOGOR
2011



I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Allah SWT menciptakan bumi dan segala isinya dengan penciptaan yang sempurna. Tidak ada kecacatan dalam penciptaan Allah SWT. Berdasarkan Al Qur’an, Allah SWT telah menegaskan bahwa Al Qur’an tidak ada keraguan padanya. Sesungguhnya keterdahuluan Al Qur'an dalam mengisyaratkan fakta-fakta ilmiah tersebut dungkapkan dengan sangat teliti, baik dari segi ilmiahnya, bahasa, cakupan maupun totalitasnya.

Berdasarkan kesempurnaan Al Qur’an, banyak hikmah dan pelajaran yang dapat diperoleh. Semua ilmu pengetahuan modern yang berkembang saat ini ternyata telah terbukti ada di dalam Al Qur’an. Allah SWT menciptakan langit dan bumi beserta isinya dengan sangat teliti dan seimbang. Bila ditelaah berdasarkan ayat-ayat kauniyah Allah melalui penelitian alam, maka terbuktilah keteraturan dan keseimbangan yang ada di semesta ini. Dalam surat Ali Imran 191 disebutkan :

“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata):”Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”.

Al Qur’an merupakan Kalamullah yang memberikan petunjuk kepada manusia yang ingin mengkaji isi kandungannya. Al Qur’an telah menjelaskan berbagai fenomena alam dan ilmu pengetahuan yang baru terungkap oleh ilmu pengetahuan pada dasawarsa terakhir. Tiap-tiap benda di permukaan bumi ini menurut hukum aslinya adalah halal, kecuali jika ada larangan dari syara’ atau karena mudharatnya. Allah SWT telah menjelaskan dalam potongan Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 157 :
“Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”

Berdasarkan dalil ‘aqli tersebut, maka dapat dipahami bahwa Allah SWT telah menghalalkan segala hal yang baik dan mengharamkan semua yang memberi mudharat. Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Makanan yang halal dan haram dapat ditemukan pada fenomena karakteristik bangkai hewan laut dan bangkai hewan darat.

Haramnya bangkai menurut Islam yaitu hewan yang mati begitu saja atau disembelih tidak dengan cara yang sesuai dengan syari’at (Kitab Bulughul Marom). Hal ini berkaitan dengan keistimewaan rahasia fenomena kehalalan makanan yang berasal dari hewan laut, baik yang berupa ikan ataupun bukan, mati karena ada penyebabnya ataupun mati sendiri (bangkai ikan) telah tercantum dalam Surat An-Nahl ayat 14.

Artinya : “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur”.

Ayat Al Qur’an di atas telah menerangkan bahwa salah satu keistimewaan dan keagungan Allah SWT dalam memenuhi kebutuhan makanan dan memilih makanan yang telah dihalalkan Allah sekalipun sudah menjadi bangkai dalam kadar thoyyibnya. Pendapat ini juga dijelaskan di dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 96 dan juga didukung oleh hadist-hadist yang disampaikan oleh Rasulullah SAW yang mengungkapkan kehalalan ikan.

Para ahli menyatakan bahwa ikan memiliki beberapa karakteristik keistimewaan yang Allah letakan padanya, diantaranya yaitu proses metabolisme hewan air yang berbeda dengan proses metabolisme hewan darat. Zat sisa metabolisme hewan air lebih sedikit dan cenderung netral jika dibandingkan dengan sisa metabolisme hewan darat. Selain itu, ikan memiliki karakteristik fisiologi, khususnya sistem eksresi yang mendukung kehalalan bangkainya dibandingkan dengan bangkai hewan darat. Kejadian ini juga akan sangat berkaitan dengan proses-proses fisika, kimia dan biologi yang terjadi setelah fase kematian ikan. Perbedaan karakteristik inilah yang akan dikaji untuk melihat letak keistimewaan dan rahasia kehalalan bangkai ikan dibandingkan bangkai hewan darat.

Ilmu pengetahuan telah dapat mengungkapkan fakta ini begitupun Al Qur’an dan Hadist yang telah mengungkapkannya ketika ilmu pengetahuan belum maju. Maka tidak mungkin Al Qur’an ini merupakan tulisan manusia, sepintar dan sejenius apapun pada zaman turunnya Al Qur’an. Penelitian semacam ini agak sulit dilakukan mengingat kemampuan peralatan eksplorasi di masa kehidupan Nabi Muhammad SAW tidak memungkinkan untuk melakukan penelitian tersebut. Sayangnya masih banyak manusia yang masih meragukan kebenaran Al Qur’an. Masih banyak yang menganggap fenomena-fenomena alam yang disebutkan dalam Al Qur’an sebagai sesuatu yang tidak bisa dijelaskan secara ilmiah. Kini melihat penjelasan ilmiah tentang kehalalan bangkai ikan serta manfaat dihalalkannya bangkai ikan yang telah dibuktikan oleh penelitian para ilmuwan, maka pembuktian kebenaran ayat-ayat Al Qur’an dapat dijelaskan kepada publik.

Karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk membuka pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai rahasia kehalalan bangkai ikan serta berharap masyarakat dapat memanfaatkan ikan lebih dari sekedar dijadikan sumber pangan dan industri ikan segar.

1.2. Rumusan Masalah

1. Bagaimana isyarat Islam mengenai bangkai hewan laut (ikan) dibandingkan bangkai hewan darat berdasarkan Surat An-Nahl ayat 14 dan Al Maidah ayat 96?
2. Bagaimana tinjauan ilmu pengetahuan (sains) terhadap proses metabolisme dan karakteristik mutu bangkai ikan yang halal dan thoyyib untuk dikonsumsi?

1.3. Tujuan Penulisan

Tulisan ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pembuktian ilmiah dan penjelasan manfaat tentang perspektif Islam dan tinjauan ilmiah (sains) terhadap rahasia kehalalan bangkai hewan laut (ikan) dibandingkan bangkai hewan darat seperti yang telah disebutkan dalam surat An-Nahl ayat 14 sebagai salah satu bukti kebenaran Al Qur’an.

1.4. Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan dapat dilihat dari dua perspektif yaitu :
1. Secara teoritis
a. Menunjukkan kebenaran ayat Al Qur’an berkaitan dengan rahasia dibalik kehalalan bangkai ikan dibandingkan bangkai hewan darat
b. Menunjukan bahwa semua ciptaan Allah pasti ada manfaatnya.
c. Memperkuat keyakinan terhadap kebenaran firman Allah.
2. Secara praktis
a. Menambah khazanah ilmu masyarakat.
b. Menambah pemahaman ke-Islaman bahwa Islam sejalan dengan sains

II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Kehalalan Hewan sebagai Tinjauan Ilmu Pengetahuan Dalam Al Qur’an
Al Qur’an telah menjelaskan bahwa kedudukan ilmu bagi manusia yang beriman adalah hal yang sangat penting. Allah telah memerintahkan kepada manusia untuk belajar membaca dan memahami Al Qur’an sebagai ayat tanziliyah dan secara tidak langsung membaca petunjuk alam ciptaan Allah sebagai ayat kauniyah.
Allah tidak semata-mata menciptakan segala sesuatunya dengan sia-sia. Banyaknya ayat Allah yang memberikan isyarat tentang ciptaan-Nya. Perlu pemahaman dan keinginan untuk mencari hikmah dari ciptaan Allah untuk menjadikan pribadi muslim yang tawadhu dan semakin memikirkan ayat-ayat kauniyah Al Qur’an yang diturunkan sebagai petunjuk dan motivasi untuk kemajuan teknologi seperti yang tercantum pada Al qur’an Surat Ar Rahman ayat 33 :

Artinya : “ Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, Maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan ”.

Al Qur’an dapat menjadi suatu rujukan tentang ilmu pengetahuan dan teknologi. Keterbatasan ilmu yang dimiliki manusia seharusnya mendorong setiap orang untuk memahami dan menelaah lebih dalam lagi mengenai ayat-ayat dalam Al Qur’an. Hal ini dijelaskan oleh hadist Riwayat Ibnu Mas’ud r.a.:

”Dia telah menurunkan setiap ilmu di dalam Al Qur’an dan menjelaskan kepadamu tentang segala sesuatu, tetapi ilmu pengetahuan kita tidak memadai untuk memahami semua yang dijelaskan Al Qur’an” (Riwayat Ibnu Abi Hatim).

Salah satu hal penting dari ilmu pengetahuan yang perlu mendapat kajian yang diterangkan Al Qur’an adalah mengenai makanan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa hukum asal (makanan) adalah halal bagi seorang muslim yang beramal sholeh karena Allah SWT tidaklah menghalalkan yang baik-baik kecuali bagi siapa yang akan menggunakannya dalam ketaatan kepada-Nya, bukan dalam kemaksiatan kepada-Nya. Allah SWT menghalalkan semua makanan yang mengandung maslahat dan bermanfaat bagi tubuh manusia. Dalam surat Al-A’raf ayat 157 Allah SWT juga berfirman:

Artinya : “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”
Makanan yang dianjurkan untuk konsumsi manusia adalah makanan yang halal dan baik (thoyyib). Dua substansi ini merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan seperti yang diterangkan dalam QS. Al Maidah ayat 88:
“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya (QS Al- Maidah: 88).
Makanan halal adalah makanan yang diijinkan untuk dikonsumsi atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Sedangkan makanan yang baik (thoyyib) adalah makanan yang lezat, baik, sehat dan menentramkan. Makna thoyyib juga berkaitan dengan gizi yang terkandung dalam bahan pangan.
Salah satu sumber makanan bagi manusia adalah pangan hewani. Hewan banyak dikonsumsi sebagai sumber protein yang baik untuk tubuh. Kriteria makanan pada umumnya hanya kembali pada sifat kehalalan dan keharamannya. Makanan yang diharamkan dalam Islam, secara garis besarnya dapat dikategorikan kepada beberapa kriteria sebagai berikut, yaitu bukan terdiri dari atau mengandung bagian atau benda dari binatang yang dilarang oleh ajaran Islam untuk memakannya, atau yang tidak disembelih menurut ajaran Islam, tidak mengandung sesuatu yang digolongkan sebagai najis menurut ajaran Islam dan tidak mengandung bahan penolong dan atau bahan tambahan yang diharamkan menurut ajaran Islam (Hermaninto 2006).
2.2 Bangkai Ikan dan Bangkai Hewan Darat dalam Perspektif Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Al-Halal wal Haram fil Islam menulis, hukum asal segala sesuatu adalah boleh (al-Ashlu fil asya’ al-ibahah). Disebutkan bahwa hukum asal segala sesuatu yang Allah ciptakan dan manfaatnya adalah halal dalan boleh, kecuali apa yang ditentukan hukum keharamannya secara pasti oleh nash-nash yang shahih dan sharih. Termasuk di dalam hal ini adalah makanan. Hukum asal makanan adalah halal, kecuali yang disebutkan haram seperti yang diterangkan Allah dalam. QS. Al-Maidah ayat 3:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

Ayat tersebut menyebutkan secara jelas bahwa hukum memakan bangkai adalah haram. Namun demikian, terdapat pengecualian perihal bangkai ini, yaitu bangkai ikan yang dihalalkan seperti dijelaskan dalam dalil Al Qur’an surat Al Maidah ayat 96 dan An-Nahl ayat 14

Artinya : “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan”

Artinya : “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur”.

Hal ini juga didukung oleh hadist lain: Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda:
“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Daraqutni: 538)

Dalil Al Qur’an mengenai kehalalan bangkai ikan ditegaskan oleh salah satu hadist riwayat Ibnu Majah :
“Dari Ibnu Umar berkata: Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua itu adalah ikan dan belalang, sedangkan dua darah itu adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah)
Jelaslah bahwa bangkai ikan adalah halal menurut alquran dan sunnah. Dengan demikian, konsep kehalalan bangkai ikan menurut Al Qur’an ini telah terbukti sangat relevan dengan ilmu pengetahuan.

2.3 Bangkai Ikan dan Bangkai Hewan Darat Berdasarkan Tinjauan Sains

Sebenarnya makanan yang diharamkan oleh Allah sangatlah sedikit. Walaupun demikian, pada saat teknologi dan sains telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari manusia, maka permasalahan makanan halal menjadi relatif sangat kompleks (Apriyantono et al. 2003).

Hukum haram yang ditetapkan terhadap bangkai hewan juga berhubungan langsung dengan bangkai hewan darat yang pada umumnya harus melalui penyembelihan terlebih dahulu. Menurut Apriyantono et al. (2003), daging bangkai dapat dikenali dari adanya bercak-bercak darah beku yang terkumpul di beberapa bagian. Hal ini terjadi apabila hewan tersebut mati dan tidak melalui penyembelihan, maka darahnya menjadi tidak keluar dan akan terkumpul pada beberapa bagian daging. Hal yang sama bagi hewan yang matinya pun tidak melalui penyembelihan normal, tetapi melalui penusukan jantung misalnya. Hal ini menjadi salah satu alasan tidak diperbolehkannya memakan daging bangkai hewan darat.
Proses metabolisme hewan air jelas berbeda dengan proses metabolisme hewan darat. Semua sisa metabolisme hewan air lebih sedikit dan cenderung netral jika dibandingkan dengan sisa metabolisme hewan darat. Karena jika dikaji, setiap hewan darat walaupun sudah disembelih, pasti masih ada sisa ureum/amoniak di dalam dagingnya yang berkumpul bersama dengan cairan tubuh atau pun pada sisa darah yang tidak mengalir lagi.
Metabolisme merupakan proses biokimia yang berperan dalam penyederhanaan makanan agar mudah diserap oleh tubuh. Ada beberapa macam metabolism yang dibedakan berdasarkan bahan yang dimanfaatkan, antara lain seperti metabolism karbohidarat, metabolisme lemak, dan metabolisme protein. Metabolisme yang berkaitan dengan kajian ini adalah metabolisme protein. Karena berkaitan dengan metabolit yang dihasilkan yaitu berupa ammonia. Ekskresi dapat diartikan sebagai proses pembuangan sisa metabolisme dan benda tidak berguna lainnya. Ekskresi merupakan proses yang ada pada semua bentuk kehidupan.
Zat sisa metabolisme adalah hasil pembongkaran zat makanan yang bermolekul kompleks. Zat sisa metabolisme antara lain, CO2, H20, NHS, NH3, zat warna empedu, dan asam urat. Zat-zat ini sudah tidak berguna lagi bagi tubuh, oleh karena itu langsung dikeluarkan oleh hewan melalui proses eksresi. Sisa metabolisme yang mengandung nitrogen ialah amonia (NH3), urea dan asam urat. Bahan tersebut berasal dari hasil perombakan protein, purin, dan pirimidin. Amonia dihasilkan dari proses deaminiasi asamamino. Amonia merupakan bahan yan sangat racun dan merusak sel. Berdasarkan eksresi amonianya, hewan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu amonotelik, ureotelik, dan uricotelik.
Hewan-hewan yang mengekskresikan amonia secara langsung disebut amonotelik. Contoh hewan jenis ini adalah ikan. Bagi hewan yang hidup di darat amonia menjadi masalah untuk kelangsungan hidupnya jika di timbun dalam tubuhnya. Karena itu pada hewan yang hidup di darat amonia segera dirubah di dalam hati menjadi persenyawaan yang kurang berbahaya bagi tubuhnya yaitu dalambentuk urea dan asam urat. Kebanyakan mamalia, amphibi dan ikan mengekskresikan ureadan hewan-hewan tersebut dapat disebut ureotelik. Urea mudah larut dalam air dan diekskresikan dalam cairan yang disebut urine. Pada burung, reptil, keong darat, dan serangga, asam urat yang diekskresikan berbentuk padat bersama kotoran. Hewan ini disebut dengan uricotelik (Isnaeni 2006).
Dengan demikian, pendapat-pendapat diatas menjadi salah satu penguat konsep dan alasan Allah mengenai alasan proses penyembelihan yang harus dilakukan bagi hewan darat dan menghalalkan ikan secara khususnya dan hewan laut pada umumnya, meskipun tanpa proses penyembelihan. Oleh karena itu, konsep bangkai di dalam Al Qur’an ini terbukti sangat relevan dengan ilmu pengetahuan dan memiliki celah untuk dapat dikaji kembali berdasarkan tinjaun syar’i.
2.4 Tinjauan Konsep Thoyyib Untuk Ikan Berdasarkan Proses Kemunduran Mutu Ikan

Walaupun halal, ikan memiliki standar tertentu sehingga masih bisa dikatakan thoyyib untuk dimakan. Karena setelah mati, akan terjadi perubahan-perubahan pada ikan. Segera setelah ikan mati, terjadi perubahan-perubahan yang dapat mengakibatkan penurunan mutu ikan. Penurunan tingkat kesegaran ikan ini terlihat dengan adanya perubahan fisik, kimia dan organoleptik pada ikan yang disebabkan oleh aktivitas enzim, mikroorganisme, fisik dan kimiawi. Urutan proses perubahan yang terjadi setelah ikan mati, meliput perubahan pre rigor, rigor mortis, dan post rigor (Eskin 1990).
Proses perubahan pada ikan setelah mati terjadi karena aktivitas enzim dan mikroorganisme. Kedua hal tersebut menyebabkan tingkat kesegaran ikan menurun. Penurunan tingkat kesegaran ini terlihat dengan adanya perubahan fisik, kimia, dan organoleptik (penilaian) pada ikan. Cepat atau lambatnya kemunduran mutu dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor internal, yang berkaitan dengan sifat ikan itu sendiri maupun eksternal yang berkaitan dengan lingkungan dan penanganan. Setelah ikan mati, terjadi berbagai proses perubahan fisik, kimia, dan organoleptik berlangsung dengan cepat. Semua proses perubahan ini akhirnya mengarah kepembusukan (Ilyas 1983). Dengan demikian, dapat dibuktikan mengenai konsep kehalalan dan ke-thoyyib-an ikan.



III. METODE PENULISAN

3.1. Penentuan Gagasan
Karya tulis ini mengambil gagasan dari Al Qur’an surat An Nahl ayat 14 yang menyinggung mengenai fenomena rahasia kehalalan bangkai ikan dibandingkan bangkai hewan darat.

3.2 Kerangka Pemikiran

Metode penulisan diawali dengan penarikan makna tha’aamuhu atau hewan laut yang di campakkan ke darat oleh laut dalam keadaan telah mati dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 96. Pembahasan diarahkan pada studi komparatif kehalalan bangkai ikan dan bangkai hewan darat. Pembahasan diarahkan pada karakteristik bangkai ikan yang dipengaruhi oleh aspek metabolisme dan kondisi fisiologis sehingga memiliki perbedaan dengan bangkai hewan darat. Kedua faktor tersebut akan menyusun dan mempengaruhi ke-thoyyib-an bangkai ikan khususnya. Akhir penjelasan akan dijelaskan mengenai hikmah dan manfaat bangkai ikan sebagai pangan halal sebagai salah satu kandungan Al Qur’an yang membahas tentang ilmu pengetahuan dan dapat dibuktikan secara ilmiah (sains).
3.3 Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data sekunder yang berasal dari literatur-literatur yang ada seperti buku, jurnal, internet, kitab-kitab Hadist dan tulisan lain yang terkait dengan topik pembahasan.

3.4. Metode Analisis Data
Data dan informasi yang diperoleh dianalisis dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Masalah yang ada diselaesaikan dengan cara beruntun, yaitu mengidentifikasi masalah, menganalisis dan menentukan solusi pemecahan masalah berdasarkan studi pustaka yang komparatif terhadap data.

3.5. Penarikan Kesimpulan dan Saran
Tahap akhir penulisan ini adalah penarikan kesimpulan dari pembahasan yang dilakukan serta penyampaian saran-saran yang diperlukan berkaitan dengan permasalahan yang ada.

IV. PEMBAHASAN

4.1 Hewan Darat dan Hewan Laut dalam Al Qur’an
Berdasarkan habitatnya, hewan terbagi menjadi dua macam, yaitu hewan darat dan hewan laut. Hewan-hewan darat yang boleh dimakan adalah hewan yang bisa ditangkap, seperti hewan ternak dan hewan jinak serta hewan yang tidak dapat ditangkap, sedangkan hewan laut adalah hewan yang hidup dalam air dan semuanya halal. Dimanapun dia berada, baik yang di ambil dari dari dalam air dalam keadaan hidup maupun sudah menjadi bangkai, baik terapung maupun tidak, baik ikan maupun bukan ikan, terlepas yang menangkap adalah muslim atau non muslim, (Qardhawi 2000).
Allah memberi keleluasaan dengan memperbolehkan semua hewan laut, tanpa mengharamkan suatu jenis tertentu dan tanpa mensyaratkan penyembelihan seperti hal binatang lainnya. Bahkan Allah menyuruh manusia untuk membunuh dan mempergunakannya sesuai dengan keperluannya, dengan tidak menyakiti sedapat mungkin.
Al Qur’an menyebutkan diperbolehkannya ikan sebagai makanan halal dalam Al Qur’an yang dijelaskan dalam Surat Al Maidah ayat 96:
•                 •     

Artinya : “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan”.

Berdasarkan kitab Ibnu Katsir Jilid 3 dijelaskan bahwa kata   “binatang buruan laut” adalah binatang yang ditangkap dalam keadaan hidup dan ditegaskan pula bahwa buruan laut merupakan binatang yang diperoleh dengan jalan usaha mengail, menangkap baik dari sungai, danau ataupun kolam. Selanjutnya Allah menerangkan kata sedangkan kata  yaitu “makanan yang berasal dari laut” yang merupakan makanan yang berasal dari laut yaitu binatang laut yang di ambil dalam keadaan telah mati, yaitu hewan laut yang dicampakkan ke darat oleh laut dalam keadaan telah mati, hal ini berarti juga bahwa yang dimaksud arti kata ta ‘amuhu adalah bangkai ikan.
Ibnu Abbas dalam Qardhawi (2000) berkata yang dimaksud tha’aamuhu (makanannya) adalah bangkainya (bangkai binatang laut). Sedangkan menurut Bukhari Muslim, At-Tirmidzi dan An-Nasai dalam Shihab (1999) menegaskan kembali bahwa tha’aamuhu adalah ikan dan sejenisnya yang diperoleh dengan mudah karena telah mati sehingga mengapung. Nabi Saw. bersabda:
“Makanan dari laut ialah sesuatu yang dicampakkan oleh laut dalam keadaan mati”.
Penjelasan mengenai diperbolehkannya memakan ikan baik yang masih hidup ataupun sudah menjadi bangkai ikan dipertegas Allah dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 14.
                     
Artinya : “Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur”.
Berdasarkan kitab Ibnu Katsir Jilid 5 dijelaskan bahwa kata  " agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan)” yaitu merupakan ikan besar dan ikan kecil di dalam lautan dan menjadikan dagingnya halal, baik yang hidup ataupun mati.
Arti kata bangkai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tubuh yg sudah mati (biasanya untuk binatang). Lebih jelasnya bangkai adalah semua hewan yang mati tanpa penyembelihan dan juga bukan hasil perburuan atau ikan yang mati begitu saja dengan sebab-sebab kematian seperti kedinginan, hanyut, atau yang lainnya. Bangkai ikan juga dapat disebabkan mati karena hanyut oleh ombak atau keringnya air sungai, atau karena suatu musibah yang bukan akibat ulah manusia. Jika ditemukan telah menjadi bangkai dengan cara apa saja, maka ia halal dan suci.
Perbedaan mendasar yang dapat dijadikan alasan dalam perbedaan hukum makanan yang bersumber dari hewan laut (akuatik) dan hewan darat (terestrial) adalah dari segi metabolisme dan fisiologinya. Segi metabolisme dikaji berdasarkan zat-zat buangan yang dihasilkan. Sedangkan dari segi fisiologi dikaji berdasarkan sistem eksresi.
Metabolisme menghasilkan zat sisa yang harus dieksresikan keluar tubuh. salah satu zat sisa metabolesme adalah amoniak. Ammonia bersifat toksik bagi tubuh manusia. Amonia mengeksresikan racun pada berbagai tingkatan. Bahaya ammonia bagi tubuh antara lain: memodifikasi sifat-sifat penghalang darah dan otak, mengganggu transportasi asam amino, mengganggu aliran darah cerebral, menghambat rangsang neurotransmiter metabolisme asam amino, terutama yang dari glutamat dan aspartat dan menyebabkan perubahan morfologi astrosit dan neuron. Ion ammonia dapat menginterupsi konduksi saraf dengan langsung menggantikan K+ pada mekanisme ion exchange. Selain itu, amonia dapat mengubah metabolisme karbohidrat dan lemak, serta kadar ATP, tidak hanya di otak, tapi juga pada jaringan lain. Hal inilah yang memungkinkan menjadi sebab kenapa hewan darat yang diperbolehkan untuk dijadikan sumber makanan perlu disembelih terlebih dulu untuk menjadikannya makanan yang halal.
Dalam ikan teleostei, konsentrasi plasma amoniak total dapat bervariasi antara 0,05 dan 1 mmol l 21 (mis. Wright et al 1993.). padahal, tingkat amonia darah lebih besar dari 0,05 mmol l21 dapat menjadi racun(bersifat toksik) bagi sistem saraf pusat kebanyakan mamalia (Meijer et al. 1990).
Proses metabolisme dalam tubuh hewan diproses melalui organ tertentu. Pada ikan, jaringan hati merupakan organ besar yang mempunyai sistem khusus dalam mengolah asam amino dan menyimpan protein dalam jumlah besar. Akan tetapi, jumlah protein yang di simpan dalam tubuh ikan tetaplah terbatas. Jika telah mencapai batasan itu, maka penambahan asam amino dalam cairan tubuh dipecahkan dan digunakan untuk energi atau disimpan sebagai lemak. Degradasi ini hampir seluruhnya terjadi di dalam hati yang dimulai dengan proses deaminasi dan diekskresi sebagai amoniak (NH3). Amoniak yang dilepaskan pada saat deaminsasi dikeluarkan dari darah hampir seluruhnya dalam bentuk urea (Fujiyana 2004).
Keberadaan amoniak yang beracun dalam darah serta besarnya volume darah pada hewan ternak dibandingkan dengan ikan menyebabkan perlunya ada proses pembuangan darah dalam tubuh hewan tersebut agar amonia dalam darah juga terbuang. Pembuangan darah tersebut dilakukan dengan cara penyembelihan, yaitu pemotongan urat-urat nadi pada bagian leher hewan. Bagian ini merupakan bagian yang potensial dalam sistem peredaran darah. Sehingga dengan dilakukannya penyembelihan pada bagian ini, sebagian besar darah yang sedang mengalir di dalam tubuh dapat dikeluarkan dengan baik.
Seperti halnya pada ikan, metabolisme pada hewan ternak juga memiliki prinsip yang sama, degradasi protein (katabolisme) menghasilkan asam amino. Kemudian asam-asam amino tersebut dilepas gugus aminonya melalui deaminasi oksidatif di sel-sel hati. Hasil dari proses deaminasi tersebut adalah ammonia (NH3) yang selanjutnya berperan dalam pembentukan urea (Frandson 1983) dan menjadi pembeda proses selanjutnya antara ikan dan hewan terestrial (hewan ternak).
Pada hewan air amonia menjadi metabolit yang langsung diekskresikan oleh ikan ke lingkungannya, sehingga ikan disebut sebagai hewan ammonotelic. Berbeda dengan hewan terestrial yang terlebih dulu menjadikan amonia sebagai bahan pembentuk urea atau asam urat untuk diekskresikan, sehingga hewan disebut sebagai hewan ureotelic (hewan darat secara umum) atau uricotelic (pada unggas). Perbedaan ini disebabkan oleh sifat amonia yang sangat larut dalam air dan relatif mudah meresap dalam membran sel. Tetapi meskipun kelarutan amonia di air cukup tinggi, tetap diperlukan 400 ml air oleh hewan untuk melarutkan setiap gram amonia agar konsentrasinya tetap dalam batas yang tidak menyebabkan toksik (Wright 1995). Sehingga bagi hewan darat, amonia dapat menjadi masalah untuk kelangsungan hidupnya jika ditimbun dalam tubuh. Karena itu amonia segera ditranportasikan oleh darah dalam bentuk glutamin sebelum akhirnya dirubah di dalam hati menjadi persenyawaan yang kurang berbahaya bagi tubuhnya yaitu dalam bentuk urea dan asam urat untuk di ekskresikan. Urea atau asam urat dapat terkonsentrasi lebih banyak dalam tubuh dibandingkan ammonia tanpa bersifat toksik (Wright 1995).


Gambar 2. Perbedaan siklus metabolisme pada beberapa hewan
Sumber : Wright (1995)
Amonia tersebut akan terkonsentrasi di dalam darah dan di transportasikan menuju ginjal untuk kemudian diekskresikan (Frandson 1983). Ini artinya darah yang belum masuk ke dalam ginjal masih membawa bahan beracun amonia.
Berdasarkan perbedaan proses dan hasil metabolisme di atas, maka jenis bangkai hewan yang dihalalkan adalah ammonotelic, yaitu jenis hewan akuatik (ikan) yang menjadikan amoniak sebagai metabolit yang dieksresikan. Sedangkan jenis hewan yang diharamkan bangkainya adalah uricotelic dan ureotelic, yaitu hewan terestrial yang menjadikan urea atau asam urat sebagai metabolit yang diekskresikan.
Itulah keistimewaan yang Allah berikan pada salah satu makhluk-Nya. Bukan tanpa alasan Allah menjadikan ikan sebagai sumber makanan yang halal walaupun statusnya sudah menjadi bangkai. Berbeda dengan hewan darat yang diperbolehkan dan menjadi halal setelah adanya prosesi penyembelihan. Sedikit atau banyak Allah menyimpan hikmah dalam dalam setiap ciptaan-Nya. Berdasarkan tinjauan ilmiah dapat dijelaskan alasan-alasan yang menjadikan ikan tetap halal dalam kondisi bangkai sekalipun.
4.2 Konsep Thoyyib Berdasarkan Kemunduran Mutu Ikan

Dalam Al Qur’an, Allah menjelaskan kata , “agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan)” yaitu merupakan daging dari ikan besar dan ikan kecil di dalam lautan dan menjadikan dagingnya halal, baik yang hidup ataupun mati. Menurut Irawan (1995), ikan yang masih segar berarti belum mengalami perubahan-perubahan biokimiawi, mikrobiologi, maupun fisikawi yang dapat menyebabkan kerusakan berat pada daging ikan. Hal ini dikaitkan dengan tingkat kesegaran ikan yang tentunya memiliki suatu batasan dan kadar tertentu untuk dapat dikonsumsi dan dimanfaatkan. Berdasarkan tinjauan ilmiah, proses kemunduran mutu ikan hingga menjadi tahapan bangkai ikan memiliki jangka waktu tertentu dengan adanya perubahan fisika, kimia dan biologis pada ikan.
Proses perubahan pada ikan setelah mati terjadi karena aktivitas enzim dan mikroorganisme. Kedua hal tersebut menyebabkan tingkat kesegaran ikan menurun. Penurunan tingkat kesegaran ini terlihat dengan adanya perubahan fisik, kimia, dan penilaian pada ikan. Cepat atau lambatnya kemunduran mutu dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor internal, yang berkaitan dengan sifat ikan itu sendiri maupun eksternal yang berkaitan dengan lingkungan dan penanganan. Setelah ikan mati, terjadi berbagai proses perubahan fisik, kimia, dan organoleptik berlangsung dengan cepat. Semua proses perubahan ini akhirnya mengarah kepembusukan (Ilyas 1983). Urutan proses perubahan yang terjadi setelah ikan mati menurut Eskin (1990) meliputi perubahan pre rigor, rigor mortis, dan post rigor.
Fase pre rigor merupakan tahap perubahan pertama yang terjadi ketika ikan mati. Pada fase ini terjadi peristiwa terlepasnya lendir dibawah kelenjar permukaan kulit ikan yang sebagian besar terdiri dari glukoprotein dan musin yang merupakan media ideal bagi pertumbuhan bakteri. Lendir tersebut terdiri dari gluko protein dan merupakan substrat yang baik bagi pertumbuhan bakteri (Eskin 1990). Gopakumar (2000) memaparkan bahwa segera setelah ikan mati, suplai oksigen dalam jaringan berkurang sehingga terjadi perubahan glikogen menjadi asam laktat. Hal ini mengakibatkan pH tubuh ikan menurun, diikuti pula dengan penurunan jumlah adenosine triposfat (ATP).
Perubahan tahapan kemunduran mutu ikan selanjutnya adalah rigor mortis yang merupakan fase saat sirkulasi darah berhenti, suplai oksigen berkurang sehingga terjadi perubahan glikogen menjadi asam laktat (Eskin 1990). Landrat et al (2004) menambahkan bahwa pada akhir fase rigor mortis, kegiatan bakteri pembusuk dengan enzimnya makin meningkat dan setelah melewati fase rigor (badan ikan mulai menjadi lembek) kecepatan pembusukan atau kemunduran mutu makin meningkat.
Fase terakhir kemunduran mutu ikan adalah fase post rigor yang ditandai dengan mulai melunaknya kembali otot ikan secara bertahap (Wang et al.1998). Menurut Gill (2000), proses pembusukan ikan ditandai dengan terbentuknya senyawa-senyawa basa volatil. Kebusukan merupakan proses akhir dari fase post rigor yang biasanya otot ikan benar-benar mengalami pelunakan. Komponen utama senyawa volatil yang berperan dalam tahap kebusukan ikan adalah amoniak (NH3), TMA dan dimetil amina (DMA). ATP juga berperan dalam penambahan jumlah amoniak pada amin volatil setelah kematian ikan (Yunizal dan Wibowo 1998).
Fase kemunduran mutu pada ikan biasanya memiliki pola jam tertentu. Menurut Farber (1965), waktu yang dibutuhkan selama fase pre rigor, dimulai saat penyimpanan ke-0 jam hingga ke-2 jam, kemudian dilanjutkan dengan rigor mortis pada ke-3 jam hingga ke-8 jam, fase post rigor terjadi pada ke-9 jam hingga penyimpanan ke-11 jam, pada penyimpanan ke-11 jam dan diatasnya mengalami proses pembusukan yang berlangsung cepat. Dasar perubahan yang terjadi setelah kematian ikan disajikan secara ringkas dalam Gambar X.
Gambar X menunjukan bahwa peredaran darah terhenti setelah ikan mati, sehingga selanjutnya berlangsung serangkaian perubahan yang sangat kompleks dalam otot. Makin banyak darah yang hilang dari tubuh ikan dapat meningkatkan umur simpan dan kualitas daging yang dihasilkan karena darah adalah media yang baik bagi pertumbuhan mikrobia pembusuk. Pengaruh yang cepat dari berhentinya peredaran darah dan penghilangan darah dari jaringan otot adalah kurangnya pemasukan oksigen ke dalam jaringan. Akibatnya jaringan tidak mampu membentuk kembali ATP, karena mekanisme transport elektron dan fosforilasi oksidatif segera terhenti (Tranggono dan Sutardi 1990).


Gambar 3. Dasar perubahan yang terjadi setelah kematian ikan
Sumber : Tranggono dan Sutardi (1990)

Kesegaran bisa dicapai bila dalam penanganan ikan berlangsung dengan baik. Menurut Eskin (1990), nilai total volatile base (TVB) hasil dapat dijadikan sebagai indeks kesegaran ikan semenjak basa volatil terakumulasi dalam daging ikan sampai dengan tahap akhir pembusukan. TVB merupakan salah satu metode penentuan kesegaran ikan yang dilakukan secara kimiawi dengan proses destilasi uap basa-basa volatil terhadap pada ikan.. Batas penerimaan masa (waktu) pembusukan ikan dapat dipengaruhi oleh perbedaan spesies ikan (Soekarto 1990). Tingkat kesegaran hasil perikanan berdasarkan TVBN dikelompokkan menjadi empat (Farber 1965), yaitu:
- ikan sangat segar dengan kadar TVBN 10 mg N/ 100 g atau lebih kecil;
- ikan segar dengan kadar TVBN sebesar 10-20 mg N/100 g;
- ikan yang berada pada garis batas kesegaran yang masih dapat dikonsumsi dengan kadar TVBN 20-30 mg N/100 g;
- ikan busuk yang tidak dapat dikonsumsi dengan kadar TVBN lebih besar dari
30 mg N/100 g.
Walaupun dalam keadaan bangkai yang halal, ikan masih mempunyai batasan kondisi yang dapat dikatakan baik untuk dikonsumsi sehingga tidak hanya menjadi makanan yang halal, tetapi juga merupakan makanan yang thayyib. Adapun batas penerimaan ikan ditinjau dari kandungan TVB, yakni sebesar 20-30 mg N/100 g ikan. Selain penentuan jumlah TVB tersebut, tingkat kesegaran ikan dapat ditentukan dengan jangka waktu dalam fase kemunduran mutu sebelum mencapai tingkat kebusukan, yakni tidak melebihi waktu penyimpanan ikan selama 9 jam agar menjadi salah satu criteria pemilihan pangan yang halal dan baik.
Allah telah menjelaskan dalam potongan Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 157,
“Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik”, yaitu melalui suatu kajian dan penelitian terhadap kethoyyiban segala sesuatu agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Melalui metode inilah dapat diketahui pemahaman mengenai batasan kehalalan dan kethoyyiban bangkai ikan menjadi suatu referensi bagi manusia yang berakal untuk menggali kandungan dan rahasia kehalalan bangkai ikan .

4.3 Hikmah dan Manfaat Bangkai Ikan sebagai Pangan dan Rizki yang Halal
Allah telah memberi nikmat yang begitu luas kepada para makhluknya dengan hamparan hasil bumi dan laut yang melimpah. Diantara nikmat-nikmat itu adalah makanan yang halal dan baik untuk dikonsumsi dan menjaga keberlangsungan hidup sehat lahir dan bathin. Kualitas makanan yang dikonsumsi dapat berpengaruh terhadap kualitas hidup dan perilaku makhluk hidup itu sendiri. Oleh karena itu, setiap makhluk hidup harus berusaha untuk mendapatkan makanan yang halal dan baik seperti Firman Allah yang dinyatakan dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 88:
       •      

Artinya : “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya (QS Al- Maidah: 88).

Dibalik kehalalan ikan dalam kondisi apapun, ternyata Allah SWT menjadikan ikan sebagai bahan makanan yang sangat bermanfaat bagi kesehatan manusia dengan kandungan gizi yang dimilki oleh ikan. Kelebihan ikan dibanding dengan hewan lainnya adalah absorpsi protein ikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk hewani lain seperti daging sapi dan ayam karena daging ikan mempunyai serat-serat protein lebih pendek dari pada serat-serat protein daging sapi atau ayam.
ikan merupakan bahan pangan yang sangat baik mutu gizinya, karena mengandung kurang lebih 18 gram protein untuk setiap 100 gram ikan segar, sedangkan ikan yang telah dikeringkan dapat mencapai kadar protein 40 gram dalam 100 gram ikan kering. Jenisnya pun sangat beragam dan mempunyai beberapa kelebihan, diantaranya adalah mengandung omega 3 dan omega 6, dan kelengkapan komposisi asam amino (Pandit 2008 dalam Meliala 2009). Kebutuhan Omega 3 ternyata menunjukan peringkat ke-3 di dunia dibandingkan kebutuhan zat gizi lainnya seperti pada Gambar 3.

Gambar 4. Peringkat kebutuhan Omega 3 di dunia
Sumber : Alasalvar et al (2002)

Berdasarkan Gambar 4, data kebutuhan omega 3 di dunia menunjukan bahwa kebutuhan omega 3 dalam kandungan gizi ikan sangat diperlukan oleh tubuh masyarakat dunia, diantaranya seperti data yang ditunjukan oleh kebutuhan omega 3 pada Amerika bagian utara sebesar 21 %, Eropa selatan sebesar 15 %, Eropa dan Amerika Selatan sebesar 7 %, serta kebutuhan omega 3 ikan pada eropa Nordic sebesar 20%. Oleh karena itu mutu protein pada ikan cukup sebanding dengan mutu protein pada daging lainnya. Astawan (2004) dalam Meliala (2009) menambahkan bahwa dibandingkan dengan bahan makanan lainnya, ikan mengandung asam amino essensial yang sangat lengkap kaya akan gizi lainnya bagi dunia. Selain mengandung protein, ikan yang kaya akan mineral seperti kalsium, phospor yang diperlukan untuk pembentukan tulang, serta zat besi yang diperlukan untuk pembentukan haemoglobin darah. Sementara kandungan lemak pada ikan sebesar 70% terdiri dari asam lemak tak jenuh (unsaturated fatty acid), sedangkan pada daging sebagian besar terdiri dari asam lemak jenuh (saturated fatty acid) (Marsetyo dan Kartasapoetra, 2003 dalam Meliala 2009).
Kualitas ikan merupakan bahan pertimbangan bagi orang yang akan mengkonsumsi atau membeli ikan. Dengan batasan tersebut, faktor pembatas kualitas dapat menakup nilai gizi atau nutrisi, tingkat kesegaran, kerusakan selama transportasi, penanganan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran serta hal-hal lain seperti bahaya terhadap kesehatan dan kepuasan untuk mengkonsumsinya (BPTP 2009). Lamanya kesegaran ikan adalah durasi ikan dapat diterima oleh konsumen. Ikan pada kondisi akhir post rigor dapat dijadikan pakan hewan dan ikan pada kondisi busuk dijadikan pupuk (Konogaya1990). Hubungan kesegaran ikan dengan penggunaan dan pemanfaatan ikan dapat dilihat pada Gambar 5.

Gambar 5. Hubungan kesegaran ikan dengan bentuk olahan
Sumber : (Konogaya 1990)

Berdasarkan diagram pada Gambar 5, dapat dilihat bahwa ikan yang baru saja mati dapat dijadikan bahan baku pembuatan makanan olahan pangan segar, sedangkan ikan yang memasuki tahap rigor mortis pada umumnya dimanfaatkan menjadi makan yang langsung diolah (dimasak) dan produk makanan dengan jenis-jenis produk turunannya (Gambar 5). Ikan pada fase post rigor biasanya dilakukan pengolahan menjadi by product (produk sampingan), seperti minyak ikan, tepung ikan dan jenis lainnya. Ketika ikan telah mengalami kebusukan, maka hasil limbah ikan busuk tersebut masih dapat dimanfaatkan menjadi pakan ternak ikan atau lainnya dan produk fertilizer dapat dihasilkan pada kondisi rigor off.
Allah SWT telah menerangkan secara jelas dalam potongan ayat Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 191 :
        •
Artinya :”Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”

Berdasarkan potongan ayat tersegut, jelaslah bahwa tidaklah mungkin Allah SWT tidak menciptakan segala sesuatu dengan sia-sia. Hal ini dapat ditunjukan oleh adanya hikmah dari sisi teknologi dari beberapa pemanfaatan pengolahan bahan baku ikan utama, bahkan pemanfaatan hasil sampingnya yang tanpa limbah dapat menghasilkan produk olahan dan produk sampingan yang masih dapat bermanfaat bagi manusia dan mahluk hidup lainnya (Gambar 6).

Gambar 6. Diagram pemanfaatan teknologi pengolahan produk ikan tanpa limbah
Sumber : (Riyanto dan Trilaksani 2008)

V. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Bangkai hewan adalah haram menurut al Qur’an, namun bangkai ikan memiliki keistimewaan, yaitu hukum bangkai ikan adalah halal berdasarkan Al Quran Surat An Nahl ayat 14 dan Al Maidah ayat 96 dan didukung oleh Al Hadist. Rahasia kehalaan bangkai ikan karena sisa metabolisme berupa amonia tidak beredar dalam darah seperti hewan lainnya yang diharamkan dieksresikan langsung keluar tubuh oleh ikan. Amonia bersifat toksik dan membahayakan kesehatan manusia. Sekalipun halal, tidak semua bangkai baik (thoyyib) jika dimakan oleh manusia. Hal ini berkaitan dengan proses kemunduran mutu ikan yang terjadi setelah ikan mati. Ikan yang masih baik dimakan adalah ikan yang barada keadaan segar, dan maksimal ikan berada pada fase awal post rigor. Hal ini karena kadar amin yang dihasilkan masih bisa diterima oleh tubuh. Selain memiliki banyak manfaat sebagai makanan halal dan bergizi, limbah ikan yang sudah menjadi bangkai juga memiliki banyak manfaat yang bisa dikembangkan.

5.2 Saran
Pembuktian secara ilmiah bangkai ikan sebagai pangan halal yang tercantum dalam Al Qur’an surat An Nahl ayat 14 dan Al Maidah ayat 96 sebaiknya banyak dipublikasikan dalam bentuk-bentuk tulisan seperti jurnal, majalah, serta media publikasi lainnya yang bisa dijangkau oleh semua pihak baik dalam skala nasional maupun internasional. Sehingga harapannya pemahaman masyrakat yang berorientasi pada pemikiran ilmiah dapat terbuka hatinya akan adanya kebenaran yang hakiki.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Bin Muhammad bin Abdurrahman Alu Syaikh. Penerjemah : M. Abdul Ghoffar. 2009. Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3 dan 5: Jakarta : Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i

Alasalvar C dan Taylor T. 2002. Seafoods-Quality, Technology, and Nutraceutical Applications. Springer-Herlag Berlin Heidelberg New York

Apriyantono A, Hermanianto J, Nurwahid. 2003. Halal Assurance System in Food Production. Departmen of Agriculture Republic of Indonesia.

[BPTP] Balai Pengkajian Teknologi Pertanian. 2009. Metodologi Perikanan. www.geocities.com. [5 April 2011].

Departemen Agama Republik Indonesia. 1990. Al Qur’an dan Tafsirnya Jilid 5 Juz 13-15. Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf.

Eskin NAM. 1990. Biochemistry of Foods. Second edition. San Diegor Academic Press. Inc.

Farber L. 1965. Freshness test. Di dalam: Borgstorm G, editor. Fish as Food Vol IV. New York: Academic Press.
Fujaya Y. 2004. Fisiologi Ikan. Jakarta: Rineka Cipta

Frandson. 1983. Anatomi dan Fisiologi Ternak. (Terjemahan). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Institut Pertanian Bogor.

Gil M, Hortos M, Sarraga C. 1998. Calpain and cathepsin activities, and protein extractability during ageing of Longissimus porcine muscle from normal and PSE meat. Food Chemistry 63 : 385-390.

Gopakumar K. 2000. Enzymes and Enzymes Product as Quality Indices. Di dalam: Haard NF dan Simpson BK, editor. Seafood Enzymes Utilization and Influence on Postharvest Seafood Quality. New York: Marcel Dekker, Inc. Hlm 337-363.

Hermaninto, J. (2006). Tinjauan Titik Kritis Halal-Haram Produk Olahan Daging. Food Review Indonesia Vol.1 No 9. Bogor.


Ilyas S. 1983. Teknologi Refrigrasi Hasil Perikanan. Jakarta: CV. Paripurna.

Irawan HSR. 1995. Pengawetan Ikan dan Hasil Perikanan. Solo : CV Aneka.

Isnaeni W. 2006. Fisiologi Hewan. Yogyakarta: Kanisius.

Konagoya. 1990. Keeping of freshness of wet fish. Di dalam: Motohiro T et.al, editor. Science of Processing Marine Food Products. Volume 1. Hyogo: Japan International Cooperation Agency.

Landrat CD, Bagnis VV, Noel J, Fleurence J. 2004. Proteolytic potential in white muscle of sea bass (Dicentrarchus labrax L.) during post mortem storage on ice : time-dependent changes in the activity of the components of the calpain system. Food Chemistry 84 : 441-446.

Mahawarta. 2009. Kenapa Bangkai Hewan Laut Halal. http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:zdW1PkuD6_UJ:mahawarta.wordpress.com/2009/08/15/. [10 April 2011].

Meliala. 2009. Konsumsi ikan dan kontribusinya terhadap kebutuhan protein pada keluarga nelayan di lingkungan IX Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan. [Skripsi]. Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sumatera Utara, Medan.

Rasjid Sulaiman. 2008. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Riyanto B, Trilaksani W. 2008. Diversifikasi dan Pengembangan Produk Perairan. [Artikel]. Teknologi Hasil Perairan, Institut Pertanian Bogor.

Shihab Quraisy. 1999. Wawasan Al Qur’an. Bandung : Penerbit Mizan

Soekarto ST. 1990. Dasar-dasar Pengawasan Standarisasi Mutu Pangan. Bogor : IPB Press.
Tranggono dan Sutardi, 1990, Biokimia dan Teknologi Pasca Panen dan Gizi Universitas Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Qardhawi Yusuf . 2000. Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta : Robbani Press.

Wang D, Jang T, Correia L.R, Gill T.A.1998. Postmortem changes of cultivated atlantic Salmon and their effects on salt uptake. Journal of Food Science. Vol 63 (4): 635.

Webb DW, EE Bartley, dan RM Meyer. 1972. A comparison of nitrogen metabolism and ammonia toxicity from ammonium acetate and urea in cattle. Journal of Animal Science. Vol. 35: 1263-1270.

Wright P A. 1995. Nitrogen Excretion: Three End Products, Many Physiologycal Roles. The Journal of Experimental Biology. Vol- (198) : 273-281.

Yunizal dan Wibowo S. 1998. Penanganan Ikan Segar. Jakarta : Pusat Penelitian dan Pengembanagn Perikanan.

Senin, 28 Februari 2011

Masih baca buku dengan terbata-bata ?? Mau tau cara baca cepat dengan teknik yang bener?? Let's read this posting!!


RESENSI BUKU MOTIVASI
TEKNIK MEMBACA CEPAT
“SPEED READING FOR BEGINNERS”

Judul buku : Speed Reading For Beginners
Penulis : Muhammad Noer
Penerbit : E-book
Tahun Terbit : 2010
Cetakan : I
Tebal : 105 halaman
Buku Speed Reading For Beginners merupakan sebuah buku panduan membaca mengenai metode dan teknik membaca cepat dengan baik disertai dengan motivasi sukses belajar hasil karangan Muhammad Noer, seorang penulis yang telah sukses menghasilkan karya yang mendeskripsikan rangkaian cara belajar membaca cepat dengan pemahaman tepat. Penulis berhasil mengajak pembaca merangkai pola pikir dan melatih kecepatan mata melalui logika ataupun realita bahkan solusi dari sejuta teknik metode membaca. Karya yang ia persembahkan ini tidak hanya berisi teori-teori semata, akan tetapi sebuah sharing untuk membagi pengalaman teknik membaca cepat yang secara apik sudah disajikan dalam buku ini sehingga mudah untuk dipahami dan diaplikasikan.

Hadirnya sebuah buku teknik membaca cepat ini sangat aplikatif dan bersifat ekspansif dalam mencapai tingkat kefektifan membaca. Seiring dengan perkembangan dan dinamika zaman yang terus dibanjiri beragam informasi dari berbagai media, baik konvensional maupun kontemporer, keterampilan membaca cepat (speed reading) dengan sendirinya menjadi hal yang utama untuk dimiliki oleh para pemburu informasi.
Penulis berhasil menjelaskan isi buku dengan gaya penjelasan yang santai dan sederhana sehingga dengan mudah dapat diaplikasikan dan memberikan peningkatan kecepatan membaca secara sangat signifikan. Teknik-teknik yang paling mudah dan efektif disajikan dengan cara termudah yang dapat dipahami oleh pembaca. Buku ini akan memberi manfaat optimal jika tidak hanya membacanya, melainkan juga menerapkannya dalam keseharian.

Penulis yang dikenal sebagai instruktur training dalam beberapa topik seperti Membaca Cepat, Mind Mapping, Perencanaan Keuangan Keluarga dan Komunikasi dan Presentasi Efektif ini memberikan inspirasinya lewat penyampaian informasi dari solusi yang berbeda dari setiap gaya teknik kecepatan membaca setiap orang. Saatnya mengubah metode teknik membaca cepat dalam berkecimpung di lautan ilmu. Motivasi pun harus menjadi kunci pertama ketika terjun dalam dunia pembelajaran. Dalam meraih kesuksesanya, maka sangat penting bagi yang terlibat didalamnya untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan agar kesuksesan seorang pembelajar dapat diraih dengan sukses.

Buku ini sangat inspiratif, mengalir bersama teknik dan analisis sederhana dari isi bukunya. Buku ini akan membongkar secara tuntas mengenai motivasi-motivasi yang seharusnya dapat diaplikasikan dalam membaca dan membuat sesuatu yang ambigu menjadi jelas dan timbul keinginan untuk belajar membaca dengan cepat dan menghasilkan pemahaman yang tepat. Penulis memaparkan sebuah gebrakan sistem yang mematahkan motivasi dalam membaca. Penulis tak hanya mencoba berteori, namun mencoba mengaplikasikannya dalam sebuah karyanya untuk mengetahui keberagaman karakter dan gaya pembelajaran.

Sebuah ungkapan tak ada gading yang tak retak, buku ini membutuhkan cara berpikir kreatif dan imajinatif. Penempatan layouting buku mungkin masih perlu dibuat semenarik mungkin sehingga pembaca lebih tertarik dan memotivasi dalam memainkan pola pikirnya. Pemikiran yang masih bersifat konvensional juga dapat menjadi hambatan dalam membaca kata demi kata buku ini. Akan tetapi, tentunya bukanlah suatu hambatan jika membacanya diiringi pemahaman dan motivasi sesungguhnya. Selain memberikan pengetahuan, buku ini juga memberikan berbagai pengalaman dan perbandingan pola pikir sistem pembelajaran dalam menciptakan satu perspektif pendidikan yang lebih maju.

Selamat berkreasi dalam mewujudkan pendidikan lebih maju dengan meningkatkan teknik kecepatan membaca mulai saat ini! ^^

Info lebih lanjut (review buku) silahkan download dan kunjungi
http://www.membacacepat.com/ebook

Diresensikan oleh :
Hilda Rafika Waty_170989

Kamis, 17 Februari 2011

Budaya Valentine’s Day Mendarah Daging Mengepung Generasi Muslimku

Oleh : Hilda Rafika Waty

Romance in February!!!
Bahkan tak henti-hentinya mendengarkan tradisi seruan secara simbolik ini. Maraknya media massa, pusat-pusat hiburan yang bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Hanya bermuara pada satu hal yaitu Valentine’s Day. Berkirim kartu dan bunga, bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta dan sambutan “Happy Valentine’s Day guys!!!” tanpa pemahaman apa arti hari itu sesungguhnya.
Ada sesuatu di balik gambar hati merah jambu? Di antara meriahnya warna merah jambu yang terpampang tulisan “Happy Valentine Day” dan beberapa media yang seolah tidak ingin ketinggalan menampilkan dan memanfaatkan isu Valentine Day , hari kasih saying pikirnya. Agaknya, pemandangan perayaan Valentine Day tidaklah telalu asing di kota-kota besar mengekspresikan hawa nafsunya kepada lawan jenis.
Lucunya perayaan ini pun rupanya seolah-oleh bertameng merayakan hari kasih sayang dengan menjustifikasi merayakan hari kasih saying bersama-sama dengan lawan jenisnya, saling membagikan bunga, berpesta bahkan mencontoh seperti apa yg dilakukan anak-anaknya. Mirisnya, aktivitas ini telah menjarah remaja islam, remaja yang diharapkan oleh Nabi Muhammad saw untuk tidak taqlid kepada cara hidup orang kafir, untuk selalu mengikatkan perilakunya agar merujuk pada islam, menjadikan halal haram sebagai patokan dalam seluruh perbuatannya, malah larut dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah islam.
Seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari Valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasana syiar Agama Nasrani setiap tahunnya. Valentine’s Day menurut literatur ilmiah menunjukkan bahwa perayaan itu merupakan bagian dari simbol agama Nasrani. Bahkan jika dirunut ke belakang, kisah ini berawal dari upacara ritual agama Romawi kuno yang dicetuskan oleh Paus Gelasius I pada tahun 496 M yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.
The Encyclopedia Britania dalam The World Encylopedia (1998) menuliskan penjelasan bahwa perayaan ini dimaksudkan agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari. Keterangan bersumber dari kalangan barat sendir dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Nyaris tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan perayaan hari Natal. Natal dan Valentine merupakan sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Masalah ini bukan semata-mata suatu budaya, melainkan terkait memainkan aqidah umat Islam. Valentine Berasal dari budaya syirik. Ken Swiger dalam “Should Biblical Christians Observe It?” menyebutkan bahwa kata “Valentine” berasal dari bahasa latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, Tuhan orang Romawi”. Disadari atau tidak ketika meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Alhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri.

Semangat Valentine Cabang Semangat Zina
Perayaan Valentine’s Day saat ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Masa Romawi masih sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, sedangkan di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama. Akan tetapi, di masa sekarang ini perayaan identik dengan pergaulan bebas di mulai dari hal yang paling sederhana hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih dan sayang.
Tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang. Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Ungkapan make love yang artinya bercinta seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi yang semakin parah. Bahkan berzina di wilayah bagian barat merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang. Padahal Allah SWT telah berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra’: 32)

Sejarah Valentine’s Day
Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama akan dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda akan mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk bersenang-senang dan dijadikan sebagai obyek hiburan.
Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica). Selain itu, agar lebih mendekatkan pada ajaran Kristen di abad 496 M, Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang meninggal pada tanggal 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).
The Catholic Encyclopedia juga menuliskan ada 3 nama Valentine yang meninggal pada tanggal 14 Februari. Seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa sebenarnya St. Valentine yang dimaksud dan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena setiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda-beda.
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan untuk menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St. Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya. Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St. Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga ia ditangkap dan dihukum gantung pada tanggal 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia 1998).
Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine sehingga belum jelas asal usulnya. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London pada perayaan hari gereja mengenang St. Valentine tanggal 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, salah satu penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (The Encyclopedia Britannica in The World Book Encyclopedia 1998).
*****
Kisah inilah sejarah yang memang benar terjadi mengenai Valentine’s Day yang sebenarnya yang bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor. Bahkan tak ada kaitannya dengan iming-iming “kasih sayang”. Sangat disayangkan bila banyak generasi Islam yang terkena penyakit ikut-ikutan mengekor budaya Barat dan acara ritual agama lain. Padahal Allah SWT talah berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ : 36).
Demikianlah beberapa legenda seputar Valentine day meskipun masih terjadi kesamaran dan masih banyak legenda versi lain yang mengatakan bahwa Valentine merupakan figur yang simpatik dan romantis dan heroik. Kemunculannya, kendati berdasarkan ceritanya hanya seorang pemuda yang memberikan surat cinta kepada seorang gadis, namun tradisi Valentine day saat ini telah berubah dengan berbagai kemaksiatan, pelanggaran hukum syara’ dan diisi dengan berbagai aktivitas menghambur-hamburkan uang. Sangat jelas aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum syara’ ini patut dijelaskan kepada umat islam sehingga mampu memahami keharaman perayaan Valentine day ini untuk selanjutnya meninggalkannya.

Perspektif Islam Terhadap Perayaan Valentine Day
Keinginan untuk mengetahui suatu hal yang baru dan tradisi ikut-mengikuti memang ada dalam diri manusia. Akan tetapi hal tersebut akan menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi’ar dan kebiasaan. Rasulullaah SAW telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. At-Tirmidzi).
Bila dalam merayakannya hanya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine, maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir. Akan tetapi bila ia tidak bermaksud demikian, maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yang besar. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah berkata, “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram”. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Abu Waqid r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, ‘Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.’ Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berpendapat mengenai Valentine’s Day mengatakan : “Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena; pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam dan kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.
Maka diwajibkan bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ (loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih, yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci daberselisih dalam ibadah dan perilaku. Beberapa dampak buruk menyerupai mereka adalah ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam, mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka. Padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah : 6-7).
Allah SWT telah berfirman, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah : 51).
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Mujadilah : 22).
Mengadakan pesta pada hari Valentine bukanlah sesuatu yang dapat dianggap sepele, tetapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Islam memberikan pandangan berbelas kasih seperti seorang ibu yang mempunyai kedudukan agung, dapat dibalas dengan mempersembahkan ketulusan dan cinta kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami dan saudara seperjuangan aqidah. Akan tetapi hal itu tidak dapat kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

Kasih Sayang dalam Islam Sesungguhnya
Allah SWT telah berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paing bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.” (QS. al-Hujurat :13).
Sungguh.. Islam tidak mengenal Hari Kasih Sayang. Kasih sayang dalam Islam terhadap sesama tidaklah terbatas dengan waktu dan dimanapun berada, baik untuk keluarga, kerabat, dan sahabat yang semuanya masih dalam koridor-koridor agama Islam itu sendiri. Hal ini dipertegas oleh Nabi SAW, yaitu:“Tidaklah beriman seseorang diantara kamu, hingga kamu mencintai saudaramu seperti kamu mencintai dirimu sendiri.” (HR. Bukhari).
Islam sangat melarang keras untuk saling membenci dan bermusuhan, namun sangat menjunjung tinggi akan arti kasih sayang terhadap umat manusia. Islam sangat menganjurkan untuk saling menjaga dan menghargai antar sesama sebagai tanda kasih sayang yang harus dihormati. Hal ini untuk menghindari berbagai keburukan serta dapat mengenal antar sesama untuk memperkuat dan menjaga tali persaudaraan. Dalam hadits Nabi SAW:
“Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam hal kecintaan, kasih-sayang dan belas kasihan sesama mereka, laksana satu tubuh. Apabila sakit satu anggota dari tubuh tersebut maka akan menjalarlah kesakitan itu pada semua anggota tubuh itu dengan menimbulkan insomnia (tidak bisa tidur) dan demam (panas dingin).” (HR. Muslim).
Selain itu dijelaskan bahwa mencintai seseorang tidaklah berlebihan yang akan mengakibatkan penyesalan dan sia-sia belaka. Sebagai etika untuk seorang muslim, Rasulullah SAW bersabda : “Cintailah kekasihmu (secara) sedang-sedang saja, siapa tahu disuatu hari dia akan menjadi musuhmu; dan bencilah orang yang engkau benci (secara) biasa-biasa saja, siapa tahu di suatu hari dia akan menjadi kecintaanmu.” (HR. Turmidzi).
*****
Aktivitas remaja Islam yang mengikuti perayaan Valentine day dengan membabi buta disertai dengan aktivitas campur baur antara lawan jenis dan perbuatan maksiat lain membutuhkan panduan dan aturan syari’at Islam. Islam adalah akidah dan syariah yang didalamnya mengatur seluruh kehidupan manusia tidak ada satupun kehidupan yang tidak diatur oleh islam. Allah swt berfirman dalam Quran dalam surah An Nisa ayat 65 : “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.”.
Dari ayat diatas dijelaskan bahwa setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan yang Allah turunkan, yakni Al Quran dan As Sunnah. ‘Berkasih-sayang’ versi ‘Valentine’ ini harus diketahui terlebih dahulu hukumnya kemudian diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan manusia (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeda dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung.
Sikap yang harus diambil oleh kaum muslimin terhadap perayaaan Valentine adalah jangan meniru adat atau budaya kufur kaum lain, mengambil cara hidup yg lahir dari akidah selain islam dan pemahaman hak asasi manusia, demokrasi, dialog antar agama, kapitalisme, sosialisme. Cukup dengan mengambil pandangan hidup yang terlahir dari akidah islam karena sudah jelas bahwa islam adalah agama yang sempurna sebagiamna diterangkan Allah swt dalam Qur’an surah Al Maidah ayat 3 : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”

Sumber Pustaka
Ahmad Sarwat. Rubrik “Ustadz Menjawab”. eramuslim.com. [12 Februari 2011].
Anonim. Image No Valentine’s Day. http://holidays.lovingyou.com. [12 Februari 2011].
Anonim. 2007. Hukum Merayakan Valentine Day bagi umat Islam. http://ais.blogsome.com/2007/02/14/hari-Valentine-1-hukum-merayakan-bagi-umat-islam/. [12 Februari 2011].
Anonim. 2008. Valentine’s Day. www.beritaterkini.net. [12 Februari 2011].
_______. 2008. Valentine’s Day. www.ummunabilkhan-alwafi.blogspot.com. [12 Februari.2011].

Green Your Mind!!!


Hijauku Untuk Alamku....
Salah satu manfaat tanaman untuk penghijauan sekitar irigasi untuk mencegah terjadinya pemanasan global adalah Tanaman Mahkota Dewa dengan model inovasi Sistem Green Planting Irrigation.


SISTEM GREEN PLANTING IRRIGATION DENGAN MAHKOTA DEWA SEBAGAI TANAMAN UTAMA BERNILAI MEDIS BAGI MASYARAKAT DI SEKITAR SALURAN IRIGASI

Salah satu masalah paling krusial yang dihadapi penduduk dunia saat ini adalah pemanasan global dimana dampaknya mulai terasa akhir-akhir ini di hampir seluruh belahan bumi. Dari waktu ke waktu penyebab pemanasan global di atas tidak akan mengalami penurunan bahkan akan mengalami peningkatan. Hal ini karena aktivitas manusia yang meningkat seiring jumlah penduduk dunia yang semakin meningkat. Untuk menghadapi fenomena yang sudah di depan mata dan sudah terjadi ini diperlukan upaya mitigasi dan adaptasi. Adaptasi terhadap dampak perubahan iklim adalah salah satu cara penyesuaian yang dilakukan secara spontan atau terencana untuk memberikan reaksi terhadap perubahan iklim yang diprediksi atau yang sudah terjadi. Mitigasi adalah kegiatan jangka panjang yang dilakukan untuk menghadapi dampak dengan tujuan untuk mengurangi resiko atau kemungkinan terjadi suatu bencana. Kegiatan lebih lanjut dari mitigasi dampak adalah kesiapan dalam menghadapi bencana, tanggapan ketika bencana dan pemulihan setelah bencana terjadi.
Salah satu upaya mitigasi yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko pemanasan global adalah dengan Green-Planting Irrigation, yaitu suatu perencanaan wilayah pengairan dengan memadukan antara saluran irigasi dan tanaman hijau. Dengan sistem Green-Planting Irrigation ini diharapkan ada nilai lebih terhadap saluran irigasi yang sudah ada sekarang ini. Karena sejalan dengan perkembangan zaman, saat ini sudah banyak pembangunan infrastruktur yang tidak memihak terhadap ekologi di sekitarnya. Salah satu gagasan paling cerdas saat ini adalah dengan cara bagaimana manusia dapat memodifikasi infrastruktur yang ada menjadi lebih bermanfaat dan memiliki nilai guna ganda. Salah satu gagasan itu adalah sistem Green-Planting Irrigation yaitu suatu sistem irigasi yang memanfaatkan tanaman hijau yang ditanam di pinggir saluran irigasi yang selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai tanaman penguat saluram irigasi dan secara tidak langsung dapat memperindah saluran serta berpotensi mengurangi resiko pemanasan global.
Gagasan sistem Green Planting Irrigation diharapkan mampu memberikan nila guna ganda dari fungsi utama sebagai pengairan pertanian serta dapat dijadikan percontohan terhadap pemanfaatan bangunan infrastuktur lainnya serta dijadikan sebagai salah satu solusi dalam pengendalian pemanasan global yang menjadi masalah paling krusial di bumi ini. Metode gagasan ini dilakukan melalui penulusuran dan studi pustaka tentang sistem pengairan atau irigasi di Indonesia secara umum. Dari berbagai sumber yang ada, dilakukan analisis dan sintesa sehingga didapatkan suatu inovasi dalam bentuk modifikasi infrastuktur saluran irigasi yang memanfaatkan lahan kosong di tepi saluran dengan ditanami tanaman hijau herbal yaitu mahkota dewa yaitu mahkota dewa sehingga memiliki nilai guna ganda.

Sistem Irigasi
Irigasi merupakan suatu ilmu yang memanfaatkan air untuk tanaman mulai dari tumbuh sampai masa panen. Air tersebut diambil dari sumbernya, dibawa melalui saluran, dibagikan kepada tanaman yang memerlukan secara teratur, dan setelah air tersebut terpakai, kemudian dibuang melalui saluran pembuang menuju sungai. Irigasi merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk mengairi lahan pertaniannya. Pada dunia modern saat ini sudah banyak model irigasi yang dapat dilakukan manusia. Ada beberapa sistem irigasi yang dapat diterapkan dalam proses pengelolaannya salah satunya yaitu irigasi permukaan yang terjadi di mana air dialirkan pada permukaan lahan. Jenis irigasi ini dibagi menjadi alur primer, sekunder dan tersier. Pengaturan air ini dilakukan dengan pintu air. Prosesnya adalah gravitasi, tanah yang tinggi akan mendapat air lebih dulu (Anonima 2008).
Menurut Anonima (2008), seluruh jaringan irigasi saat ini telah mengaliri areal pertanian seluas 6.7 juta hektar yang 75,55 persen di antaranya berada di Pulau Sumatera dan Jawa. sementara itu, tidak semua jaringan irigasi dapat berfungsi secara baik karena sebagian di antaranya mengalami kerusakan. Kerusakan jaringan irigasi tersebut telah mengganggu penyedian air irigasi yang sebagian besar berasal dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Pada setiap musim kemarau selalu ditemukan kasusnya kurangnya pasokan air irigasi sehingga para petani terpaksa membiarkan lahannya tidak ditanami.
Perkembangan pembangunan irigasi di Indonesia sudah sangat pesat, hal ini terlihat dari jaringan irigasi pada saat sekarang ini yang telah mampu mengaliri areal pertanian seluas 6.7 juta hektar, dimana 75,55 persen di antaranya berada di Pulau Sumatera dan Jawa. Pada umumnya jenis irigasi di Indonesia adalah irigasi permukaan dimana air dialirkan pada permukaan lahan. Penerapan sistem irigasi permukaan ini memiliki pengaruh positif dan negatif terhadap lingkungan ekologinya. Salah satu pengaruh positinya adalah lebih tinggi dan teraturnya debit air yang dapat dimanfaatkan untuk areal pertanian, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertaniannya, sedangkan untuk pengaruh negatifnya adalah dengan semakin luasnya lahan yang digunakan untuk irigasi, maka semakin luas pula lahan-lahan yang dialih fungsikan, salah satunya adalah hutan (Anonima 2008).
Bentuk pengalihfungsian dari hutan itu sendiri adalah dengan meningkatnya penebangan pohon yang akan dijadikan sebagai saluran atau lahan irigasi. Hal ini dilakukan karena untuk membangun suatu saluran irigasi, air harus dialirkan melalui lahan yang telah diperhitungkan kondisi dan luasnya agar air sampai pada lahan pertanian yang akan dituju dengan optimal. Oleh karena itu, terkadang lahan-lahan yang akan digunakan adalah lahan-lahan yang memiliki potensi yang sangat besar dalam menjaga lingkungan dari pemanasan global. Dimana pemanasan global merupakan masalah paling krusial yang dihadapi penduduk dunia saat ini dan dampaknya mulai terasa akhir-akhir ini hampir di seluruh belahan bumi termasuk di Indonesia (Anonimc 2008).
Salah satu pengaruh yang akan terasa adalah suhu udara yang akan meningkat di lingkungan tersebut akibat hilangnya pepohonan yang sebelumnya ada, serta kontur tanah tidak lagi kuat dan akan terlihat tandus. Selain itu infrastruktur irigasi yang ada sekarang ini ternyata tidak memiliki umur yang panjang, dengan kosongnya tepian saluran irigasi akan menyebabkan pendangkalan akibat sedimentasi dari erosi tanah disekitarnya.

Tanaman Mahkota Dewa
Tanaman Mahkota Dewa yang pada awalnya dijauhi karena beracun kini semakin banyak dicari orang baik dalam bentuk mentah maupun hasil olahannya. Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa ekstrak buah Mahkota Dewa dengan kadar yang tepat dan sesuai berhasil mengatasi beberapa penyakit yang ringan seperti gigitan serangga, iritasi kulit dan jerawat sampai penyakit yang cukup berat seperti kanker, dibetes melitus, lever dan stroke (Wahjoedi 2003)
Menurut Wahjoedi (2003), tanaman mahkota dewa yang pada awalnya dijauhi karena beracun kini semakin banyak dicari orang baik dalam bentuk mentah maupun hasil olahannya. Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa ekstrak buah mahkota dewa dengan kadar yang tepat dan sesuai berhasil mengatasi beberapa penyakit yang ringan seperti gigitan serangga, iritasi kulit dan jerawat sampai penyakit yang cukup berat seperti kanker, dibetes melitus, lever dan stroke.
Hasil uji antioksidan maupun uji sel kanker telah dilaporkan bahwa buah mahkota dewa mempunyai daya inhibisi yang cukup tinggi dan hasil penapisan fitokimia disebutkan bahwa tumbuhan mahkota dewa mengandung senyawa alkaloid, polifenol, saponin, flavonoid, dan asam-asam lemak (Wahjoedi 2003; Ning 2004) Sri Hartati et al (2005) melaporkan bahwa mereka telah berhasil mengisolasi dan mengidentifikasi suatu senyawa glukosa benzofenon yaitu phalerin dari ekstrak metanol daun mahkota dewa. Soeksmanto (2006) juga menegaskan bahwa tanaman mahkota dewa mempunyai daya aktifitas sebagai antioksidan. Beberapa senyawa turunan senyawa benzofenon glikosida telah banyak diisolasi dari beberapa jenis tanaman seperti telefenon A dan B dari akar tanaman Polygala telephiodes, Rolygalaceae (Li 2000); senyawa iriflofenon 2-O-α-glukopiranosida dari herbal yaitu mahkota dewa tanaman Coleogyne ramosissima, yakni Rosaceae (Ito 2000).

Aplikasi Sistem Green Planting Irrigation dengan Mahkota Dewa Sebagai Tanaman Utama Bernilai Medis Bagi Masyarakat di Sekitar Saluran Irigasi
Penerapan sistem irigasi permukaan memiliki pengaruh positif dan negatif terhadap lingkungan ekologinya. Dampak negatifnya adalah dengan semakin luasnya lahan yang digunakan untuk irigasi, maka semakin luas pula lahan-lahan yang dialih fungsikan, salah satunya adalah hutan. Bentuk pengalihfungsian dari hutan itu sendiri adalah dengan meningkatnya penebangan pohon yang akan dijadikan sebagai saluran atau lahan irigasi. Lahan-lahan yang akan digunakan tersebut adalah lahan-lahan yang memiliki potensi yang sangat besar dalam menjaga lingkungan dari pemanasan global. Serta tanpa disadari juga dengan kosongnya lahan di tepian saluran irigasi lambat laun akan menyebabkan pendangkalan akibat sedimentasi dari erosi tanah disekitarnya.
Pada sistem green planting irrigation ini tanaman yang dimanfaatkan adalah pohon mahkota dewa yang dikenal sebagai salah satu tanaman obat di Indonesia. Mahkota dewa bisa ditemukan ditanam di pekarangan sebagai tanaman hias atau di kebun-kebun sebagai tanaman peneduh. Asal tanaman mahkota dewa masih belum diketahui. Menilik nama botaninya Phaleria papuana, banyak orang yang memperkirakan tanaman ini populasi aslinya dari tanah Papua, Irian Jaya. Wilayah ini memang bisa ditemukan tanaman ini. Mahkota dewa tumbuh subur di tanah yang gembur dan subur pada ketinggian 10-1.200 m dpl. Perdu menahun ini tumbuh tegak dengan tinggi 1-2,5 m. Batangnya bulat, permukaannya kasar, warnanya cokelat, berkayu dan bergetah, percabangan simpodial. Daun tunggal, letaknya berhadapan, bertangkai pendek, bentuknya lanset atau jorong, ujung dan pangkal runcing, tepi rata, pertulangan menyirip, permukaan licin, warnanya hijau tua, panjang 7-10 cm, lebar 2-5 cm. Bunga keluar sepanjang tahun, letaknya tersebar di batang atau ketiak daun, bentuk tabung, berukuran kecil, berwarna putih, dan harum. Buah bentuknya bulat, diameter 3-5 cm, permukaan licin, beralur, ketika muda warnanya hijau dan merah setelah masak. Daging buah berwarna putih, berserat, dan berair. Biji bulat, keras, berwarna cokelat. Berakar tunggang dan berwarna kuning kecokelatan. Perbanyakan dengan cangkok dan bijinya (Anonimb 2008).
Sistem Green Planting Irrigation adalah salah satu gagasan yang dapat diandalkan untuk meminimalkan dampak negatif dari pembangunan infrastruktur irigasi. Dengan sistem ini, diterapkan suatu alternatif penataan khusus pada saluran irigasi. Alternatif tersebut salah satunya adalah dengan penanaman pohon herbal yaitu mahkota dewa mahkota dewa (Phaleria papuana) di sekitar saluran irigasi guna memanfaatkan lahan di tepian saluran yang kosong. Dengan dimanfaatkannya lahan tersebut diharapkan akan memberikan nilai lebih terutama nilai medis dan nilai ekonomis terhadap fungsi dari saluran irigasi itu sendiri.
Oleh karena itu untuk mengatasi berbagai macam masalah lingkungan di bumi ini sudah selayaknya kita sebagai makhluk yang diberikan kelebihan dibandingkan makhluk lainnya mulai berusaha menjaga dan memperbaiki keadaan bumi ini menjadi lebih baik. Salah satu gagasan dalam upaya mengatasi masalah lingkungan tersebut adalah sistem Green Planting Irrigation yang diterapkan pada saluran irigasi pertanian. Dengan sistem Green Planting Irrigation yang mampu memberikan nila guna ganda ini diharapkan dapat dijadikan percontohan terhadap pemanfaatan bangunan infrastuktur lainnya serta dijadikan sebagai salah satu solusi dalam pengendalian pemanasan global yang menjadi masalah paling krusial di bumi ini.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2007.Irigasi.www.staffsite.gunadarma.ac.id/Pengaruh Kebijakan SDA Terhadap Pengelolaan Irigasi. [29 Maret 2009].
Anonima.2008.Irigasi.azwaruddin.blogspot.com/2008/02/teknik-irigasi-ke2. [30 Maret 2009].
Anonimb.2008.Mahkota Dewa.www.wikipedia.org/mahkotadewa. [29 Maret 2009].
Anonimc.2008.Pemanasan Global. www.wikipedia.org/wiki/Global_warming. [29 Maret 2009]
Ito, H., E. Nishitani, T. Konoshima, M. Takasaki, M. Kozuka, and T. Yoshida (2000). Flavonoid and Benzophenone Glycosides from Coleogyne ramosissima, Phytochem. 54, h. 695-700.
Li,J., and t.Nohara.2000.Benzophenone.C-glocoside from Polygala Telepioides, chem.Pharm.Bull.48 (9),h.1354-1355.
Soeksmanto,A., Y. Hapsari, and P.Simandjuantak.2007.Analisis Antioksidan dan Beberapa Bagian Tanaman Mahkota Dewa,Phaleria macrocarpa (Scheff). Boerl.(Thymelaceae). Jurnal ilmu Kefarmasian (in press). Vol -.
Wahjoedi, B.2003.Pameran Obat Produk Tradisional dan Seminar Sehari Mahkota Dewa. [Artikel]. Puslitbang Farmasi dan obat tradisional, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan,DEP.KES.RI, Jakarta 6 agustus 2003.

Mau tau cara belajar dan mengajar yang baik?? Klik note ini.. beri tanggapan dan tanyakan kalau ada yang ingin ditanyakan.. ^.^


RESENSI BUKU PENDOBRAK MOTIVASI

“KEAJAIBAN BELAJAR”

Judul buku : Keajaiban Belajar
Penulis : Yunsirno
Penerbit : Pustaka Jenius Publishing
Tahun Terbit : 2010
Cetakan : I
Tebal : 179 halaman

Buku Keajaiban Belajar adalah sebuah buku mengenai metode dan teknik pengajaran yang baik disertai dengan motivasi sukses belajar dan mengajar hasil karangan Yunsirno, seorang penulis yang telah sukses menghasilkan karya yang mendeskripsikan rangkaian cara belajar mengajar yang sesungguhnya. Penulis berhasil mengajak pembaca berkelana dan berpindah-pindah melalui logika ataupun realita bahkan solusi dari sebuah ilusi sejuta teknik metode meraih ilmu. Karya yang ia persembahkan ini menggambarkan sisi potret beberapa keajaiban belajar secara lebih mendalam.

Buku ini merupakan karya yang memberikan inspirasi dilihat dari kenyataan yang ada akan perspektif seseorang yang berbeda dalam gaya belajar mengajarnya. Saatnya mengubah metode belajar mengajar dalam berkecimpung di lautan ilmu. Didalamnya dijelaskan bahwa belajar merupakan sebuah keajaiban karena mereka menyimpan kunci akan rahasia-rahasia ilmuNya. Belajar adalah suatu keajaiban, keniscayaan, bukti kekaguman dan sebuah ungkapan kesyukuran yang tak terhingga. Sampai nikmatnya dalam meraih ilmu akan terasa sebagai suatu kenyataan.

Tentunya, jika dalam belajar masih tak menghasilkan apa-apa, maka perlu adanya program evaluasi metode belajar. Jika masih merasa tak bergairah dalam belajar, maka sesegera mungkin perlu disadari bahwa tujuan belajar selama ini masih belum tercapai. Hilangnya spirit ketuhanan menyebabkan banyak terjadi pelencengan proses belajar dengan tradisi menyontek dalam tes, ujian bahkan pembuatan skripsi atau tesis. Semua nampak kehilangan tujuan dan mulai mengambil dunia sebagai tujuan.

Buku yang penuh inspiratif dan komplit dengan realita dan solutif. Buku ini menjelaskan bahwa tujuan yang perlu dicapai adalah suatu cara kemudahan hidup, menciptakan hidup yang terarah, memilih proses yang benar dan memiliki daya tahan yang kuat ketika hambatan menghadang. Fokus dalam belajar dan menghadapi semua masalah. Sebelum belajar, tentunya akan lebih baik jika tujuan terbesar dan hakiki tersebut telah dimiliki.

Motivasi harus menjadi kunci pertama ketika terjun dalam dunia pembelajaran. Dalam meraih kesuksesanya, maka sangat penting bagi yang terlibat didalamnya untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan agar kesuksesan seorang pembelajar dapat diraih dengan sukses.

Buku ini sangat inspiratif, mengalir bersama desiran bacaan isi bukunya. Buku yang disebut sebagai tetrabook ini merupakan kisah dan empat hal yang saling berkaitan. Melalui karya tetrabook pertamanya adalah tetrabook mengenai motivasi, tetrabook kedua adalah tetrabook kiat sukses, tetrabook ketiga adalah tetrabook terkait teknik belajar dan tetrabook keempat adalah teknik dan pola mengajar. Keempat hal diatas merupakan gabungan dari motivasi, kesuksesan, sistem belajar dan mengajar yang tak dapat dipisahkan.

Buku ini menceritakan suatu fenomena masyarakat dalam dunia pendidikan. Tentunya ada yang salah dengan cara belajar jika terlihat semakin banyak penurunan pendidikan saat ini. Buku ini akan membongkar tuntas motivasi-motivasi yang seharusnya ada dalam proses belajar dan membuat sesuatu yang ambigu menjadi jelas dan timbul keinginan untuk belajar.

Penulis memaparkan bagaimana cara belajar dan bagaimana cara mengajar sesungguhnya. Buku ini adalah sebuah gebrakan dan pendobrak sistem yang mematahkan motivasi dalam belajar. Sebuah bahaya laten bagi pendidikan dan bahaya terang-terangan dalam dunia pendidikan dengan suatu metode yang harus diperbaiki dalam gaya belajar. Penulis tak hanya mencoba berteori dan bermimpi, namun mencoba mengaplikasikannya dalam sebuah lembaga pendidikan untuk mengetahui keberagaman karakter yang dididik.

Tak ada gading yang tak retak, buku ini membutuhkancara berpikir kreatif dan imajinatif. Pemikiran yang masih bersifat konvensional dapat menjadi hambatan dalam membaca kata demi kata buku ini. Akan tetapi, tentunya bukanlah suatu hambatan jika membacanya diiringi pemahaman dan motivasi sesungguhnya. Selain memberikan pengetahuan, buku ini juga memberikan berbagai pengalaman dan perbandingan pola pikir sistem pengajaran dalam menciptakan satu perspektif pendidikan yang lebih maju.



Selamat membaca dan mulailah suatu perubahan dengan memahami Keajaiban Belajar !!!



Info lebih lanjut

http://keajaibanbelajar.com/

http://sbsmalang.blogspot.com/.



Diresensikan oleh :

Hilda Rafika Waty_170989